Non-Violent Legal Revolution

Non-Violent Legal Revolution: "Non-Violent Legal Revolution To Protect Citizen Legal Right

Di Bawah Naungan Langit yang Mendung, 26 Januari 2012

“I am can not do everything, but I am, “Öne”, I can do something, and I will do one thing that I can do.”

Dalam tulisan saya hampir setahun yang lalu, mengenai perlunya di perjuangkan dan di advokasi kan mengenai hak seorang warga negara dalam menghadapi hukum.

Dengan prinsip bahwa semua warga adalah memiliki hak dan kewajiban. Demikian seandai nya mengahdapi tuduhan dan pertanyaan dari penegak hukum. Kita semua perlu tahu kapan kita dengan suka rela memberikan informasi, atau tidak. Di mana kadang kebaikan hati kita dengan suka rela membuat kita menjadi tertuduh."

'via Blog this'

No comments:

Post a Comment