Kasus Megaupload: AS Bisa Menjadi Pusat Hukum Global?

Kasus Megaupload: AS Bisa Menjadi Pusat Hukum Global?: "Bukan dongeng jika perkembangan teknologi komunikasi dan informasi mampu “menghilangkan” batas-batas negara nasional (nation-state). Internet, misalnya, sudah menjadi instrumen nyata yang menyulap dunia sbg sebuah “global village” dimana antara negara yang satu dengan negara lain seakan menjadi tak bersekat (borderless). Masyarakat dari berbagai negara seakan menjadi satu bangsa; dan internet menjadi “negaranya.”

Umumnya sebuah negara, maka di internet pun terdapat hukum-hukum atau aturan-aturan yang harus dipatuhi. Jika tidak akan terkena sanksi. Dan sanksi tersebut bisa sangat konkret menuju pengadilan. Loh, pengadilan siapa dan dimana? Siapa menghukum siapa? Tahukah Anda, ternyata Amerika bisa saja menghukum warga Indonesia yg ada di Indonesia!"

'via Blog this'

No comments:

Post a Comment