Eksekusi lahan Antam tidak berlandaskan hukum - AntaraNews.com

Eksekusi lahan Antam tidak berlandaskan hukum - AntaraNews.com: "Kendari (ANTARA News) - Kuasa hukum PT Aneka Tambang (Antam) Tbk., Todung Mulya Lubis, mengatakan bahwa kegiatan eksekusi lahan milik kliennya yang dilakukan oleh Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaeman, tidak berlandaskan hukum.

Todung Mulya Lubis dalam siaran persnya yang diterima oleh ANTARA Kendari dari Kantor Hukum Lubis, Santosa, dan Maulana (LSM), Selasa, menyayangkan tindakan Bupati Aswad Sulaeman yang memerintahkan pengosongan wilayah operasi pertambangan di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara."

'via Blog this'

No comments:

Post a Comment