Penanganan Radikalisme dengan Deradikalisasi

Penanganan Radikalisme dengan Deradikalisasi: "Radikalisme merupakan suatu paham yang menghendaki adanya perubahan, pergantian, dan penjebolan terhadap suatu sistem di masyarakat sampai ke akarnya. Bilamana perlu mengginakan cara-cara kekerasan.

Radikalisme menginginkan adanya perubahan secara total terhadap suatu kondisi atau semua aspek kehidupan masyarakat. Kaum radikal menganggap bahwa rencana-rencana yang digunakan adalah rencana yang paling ideal.

Radikalisme beralaskan pemahaman sempit agama yang berujung pada aksi teror bom tumbuh bersama sistem. Sikap ekstrem ini berkembang biak di tengah-tengah panggung yang mempertontonkan kemiskinan, kesenjangan sosial, atau ketidakadilan. Perilaku elite politik yang tidak akomodatif terhadap kepentingan rakyat dan hanya memikirkan kelompok atau partainya, menjadi tempat persemaian subur bagi radikalisme. Karena itu, memberangus radikalisme tidak cukup hanya dengan menangkap dan menggiring para pelaku teror ke pengadilan. Bahkan hukuman mati tak cukup untuk memadamkan kobaran radikalisme."

'via Blog this'

No comments:

Post a Comment